Buleleng - bakiberkabar.id | Lain dari biasanya, ia melihat banyak jejak kaki di atas pasir yang sepertinya menunjukkan sekelompok orang berjalan menyusuri pantai menuju suatu tempat.
Dengan perasaan campur aduk antara penasaran dan heran, ia memutuskan untuk mengikuti jejak langkah mereka, hingga langkahnya pun terhenti. Ia terpaku pada pemandangan memilukan di depan matanya.
Di sana, di bawah naungan pepohonan, matanya terbelalak melihat penyu-penyu terikat tanpa daya. Tubuh-tubuh mereka yang terikat membuatnya seakan-akan bisa mendengar jeritan dalam diam mereka, "Tolonglah kami, bebaskan kami..."
Dengan hati penuh simpati, ia kembali melanjutkan langkahnya, menjelajahi lingkungan sekitar. Dalam pencariannya, ia menemukan total 22 penyu dalam kondisi terikat. Beberapa penyu terjerat di bawah pohon lontar, sementara yang lain ditemukan di bekas bangunan pusat pembudidayaan induk bandeng, sebuah lokasi di Banjar Dinas Kembang Sari, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Dengan rasa kemanusiaan dan kepatuhan terhadap hukum, Wayan Katon, yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan ini, akhirnya memutuskan untuk bertindak. Dia segera melaporkan penemuannya kepada Kelian Banjar, kemudian kepada kepala desa, dan akhirnya menyerahkannya kepada pihak kepolisian setempat untuk ditangani lebih lanjut.
Dikonfirmasi oleh wartawan mengenai penemuan puluhan penyu yang ditemukan dalam keadaan terikat dan cukup menggemparkan, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, membenarkan laporan tersebut. Penemuan ini berasal dari seorang nelayan bernama Wayan Katon, yang hendak melaut pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 08.15 Wita.
"Masyarakat melaporkan temuan penyu ini kepada kepala desa. Kemudian, kepala desa bersama Babinkamtibmas melakukan pengecekan di lokasi," ungkap Kapolres AKBP Widwan Sutadi saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/2025).
"Tim Satpol Air dan Kasat Reskrim kami telah melakukan penyitaan dan menitipkan penyu-penyu tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pelaku yang bertanggung jawab atas keberadaan penyu ini masih dalam penyelidikan," ujar AKBP Widwan Sutadi.
AKBP Widwan juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perdagangan penyu yang terorganisir, mengingat kasus penyelundupan penyu pernah terungkap di Jembrana.
Dari hasil pemeriksaan, semua penyu masih dalam keadaan hidup, namun beberapa ditemukan terluka akibat diikat dengan tali sling. Rata-rata beratnya 35 kilogram.
Berdasarkan temuan tersebut, selaku Kapolres Buleleng, beliau menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah pesisir guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Terpisah, Nyoman Arnawa, Kepala Desa Pemuteran, juga membenarkan adanya penemuan penyu yang terikat oleh warganya, namun ia belum mengetahui siapa pemiliknya.
Atas temuan tersebut, dirinya meminta Satpol Air supaya rutin berpatroli di sekitar pantai.
"Kami akan memerintahkan Satpol Air untuk rutin berpatroli di sekitar pantai dan memeriksa perahu-perahu atau sampan yang mencurigakan," harap perbekel Arnawa.
Saat ini, penyu-penyu tersebut telah ditempatkan di tempat konservasi di Desa Sumberkima, Gerokgak.
Adapun jenis penyu tersebut adalah penyu hijau (Chelonia mydas), yang merupakan spesies dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. (Smty)


Social Header