Breaking News

Kabupaten Badung Kini Resmi Miliki Pengadilan Negeri Kelas IIA

Badung - baliberkabar. Id | Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung diresmikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Sugiyanto ditandai dengan penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima Lahan dan Gedung dengan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan meninjau Gedung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris MA. RI, yang terletak di sebelah timur Terminal Mengwi, berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Badung. Selasa (04/02/2025). 

Dengan diresmikan Kantor Peradilan ini maka Kabupaten Badung secara resmi memiliki Pengadilan Negeri Badung, setelah sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa Lembaga peradilan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di wilayah Kabupaten Badung. Hal ini juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat supremasi hukum serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat. 

Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI atas kehadiran dan dukungan dalam peresmian Pengadilan Negeri Badung. Ia menekankan bahwa kehadiran kantor pengadilan ini adalah langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum di Badung.

 "Saat ini, status Pengadilan Negeri Badung masih berada di kelas II. Namun, kami berharap agar dalam waktu dekat dapat meningkat menjadi kelas I. Pembangunan kantor ini telah dirancang dengan anggaran lebih dari Rp.57 miliar, yang dialokasikan dalam APBD 2024. Infrastruktur ini dilengkapi dengan teknologi modern berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Meta AI, guna meningkatkan efisiensi pelayanan hukum,” ujarnya.
(Sdn /Hms) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar