Klungkung - Baliberkabar.id | Sebuah aksi cepat dan sigap ditunjukkan Polsek Dawan bersama tim gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Klungkung dan Satpol PP saat mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Bingin, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Sabtu malam (12/4), sekitar pukul 20.10 Wita.
Pria berinisial MMS (42) tersebut dilaporkan mulai mengamuk dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Mendapat laporan dari pihak keluarga, aparat langsung bergerak cepat.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Dawan, Aiptu I Kadek Wiradarma, didampingi Ka. SPK I Polsek Dawan dan beberapa personel lainnya. Sebelum menuju lokasi, tim sempat melakukan briefing (APP) di Mapolsek Dawan guna menyamakan persepsi dan memahami SOP penanganan ODGJ yang aman serta manusiawi.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan segera melakukan pendekatan dan berhasil mengamankan MMS tanpa insiden. Diketahui, pria tersebut memang memiliki riwayat perawatan di RSJ Bangli.
Setelah diamankan, MMS langsung diserahkan ke Dinas Sosial Klungkung untuk penanganan lebih lanjut dan akan dirujuk kembali ke RSJ Bangli.
Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., memastikan seluruh proses berlangsung aman dan kondusif. "Ini adalah wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan bagi masyarakat, sekaligus memastikan penanganan ODGJ dilakukan dengan profesional dan penuh empati," ujarnya. (Sdn)
Social Header