Breaking News

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Asal Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap


Palu – Baliberkabar.id | Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. Sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh jaringan lintas negara.

Tiga tersangka berinisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan. MZ ditangkap lebih dulu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4), dengan barang bukti sebanyak 4 kg sabu.

Setelah penangkapan MZ, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap AM dan RO pada Senin (21/4/2025) dini hari. Dari keduanya, polisi menyita tambahan 20 kg sabu yang akan diedarkan di Palu.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Palu, dengan barang bukti ditemukan pada dua waktu berbeda: 8 April dan 21 April 2025.

Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, sabu ini dikirim dari Malaysia atas perintah seorang wanita berinisial FT dan akan diedarkan di Palu.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring menjelaskan, sabu tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial AS, warga Palu, yang kini masih dalam pengejaran. 

"Barang bukti lain yang disita meliputi satu unit mobil, dua tas, satu karung, dan beberapa unit handphone," terang Kabid Humas, Kombes Djoko Wienartono.

Kasus ini masih dalam pendalaman oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng. Polisi terus memburu pelaku lainnya dan mendalami jaringan internasional yang terlibat. (Sdn)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar