Nyoman Tirtawan, mantan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2014–2019, dikenal sebagai sosok yang berjasa dalam menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp98 miliar.
Karangasem – baliberkabar.id | Langkah sejumlah anggota DPRD Karangasem mengembalikan dana perjalanan dinas tahun 2024 justru memantik kritik. Meski disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban, nilai pengembalian yang berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp36 juta per orang dianggap tidak sebanding dengan semangat transparansi yang digembar-gemborkan.
Dari total 45 anggota DPRD, termasuk yang telah purnatugas, seluruhnya disebut telah menyetor kembali dana ke kas daerah. Hal ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mencatat kelebihan pembayaran perjalanan dinas dengan total lebih dari Rp1 miliar.
BPK menemukan bahwa kelebihan tersebut mayoritas disebabkan oleh anggota dewan yang pulang lebih cepat dari kunjungan kerja namun tetap mengambil biaya perjalanan penuh. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian dalam pembayaran uang harian.
Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra, menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut muncul akibat perbedaan penafsiran terhadap Peraturan Bupati yang berlaku. “Memang ada temuan dalam perjalanan dinas 2024. Sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya, dikutip dari laporan Bali Express, Sabtu (24/5/2025).
Namun penjelasan itu tak sepenuhnya diterima. Seorang tokoh masyarakat Karangasem yang meminta namanya tidak disebut menilai kejadian ini memperlihatkan lemahnya pemahaman dalam menerapkan aturan keuangan daerah. “Kalau ragu, seharusnya bisa minta pendapat bagian hukum, bukan langsung menafsir sendiri,” katanya.
Sorotan lebih tajam datang dari mantan anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan. Ia menilai pengembalian dana yang hanya bernilai belasan juta rupiah tidak layak dibanggakan. “Saya pernah mengembalikan uang negara sebesar Rp98 miliar. Sekarang kok merasa hebat hanya karena kembalikan belasan juta?”
ujarnya saat menghubungi redaksi media ini.
Tirtawan menekankan pentingnya fokus pada anggaran yang lebih besar. “Kalau memang mau bangga, selamatkan dulu yang nilainya miliaran. Jangan hanya bersih-bersih di uang saku dinas,” tegasnya, sambil menyebut masih banyak pos anggaran lain yang tak kalah penting untuk diaudit dan dibenahi.
Sebagai catatan, tata kelola keuangan DPRD Karangasem, termasuk penggunaan anggaran belanja barang dan jasa, sebelumnya juga pernah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi. (Smty)
*Berita ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber resmi dan laporan media lokal, termasuk Bali Express.
Social Header