Buleleng - baliberkabar id | Seorang warga negara asing (WNA) asal Estonia, Pavel Martonov (46), diamankan oleh petugas Imigrasi Singaraja setelah membuat keributan di kawasan wisata Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin, 12 Mei lalu sekitar pukul 20.00 WITA.
Insiden tersebut terjadi ketika Martonov tiba-tiba datang ke area Taman Ulun Danu Buyan dalam kondisi diduga mabuk berat. Aksinya yang tidak terkontrol menimbulkan keresahan di tengah warga dan wisatawan yang berada di lokasi.
Merasa terganggu, warga dan pengelola wisata langsung menghubungi aparat desa. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian dan Kantor Imigrasi Singaraja.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penindakan terhadap pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Martonov merupakan pemegang Visa on Arrival (VoA) yang diterbitkan pada 3 April 2025. Namun, masa berlaku visa itu telah habis sejak 2 Mei 2025.
“WNA tersebut telah tinggal melebihi izin tinggal selama sepuluh hari. Selain membuat keributan, ia juga melanggar aturan keimigrasian,” terang Hendra kepada wartawan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Menurut Hendra, yang bersangkutan tidak sanggup membayar denda atas pelanggaran izin tinggal. Oleh karena itu, pihak imigrasi langsung menahan Martonov di ruang detensi Kantor Imigrasi Singaraja untuk menunggu proses deportasi.
Hendra juga mengajak masyarakat, khususnya pelaku pariwisata, untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah wisata tetap terjaga. (Smty)
Social Header