Breaking News

Aksi Pengeroyokan Brutal di Majalengka, Korban Luka Parah Tersambar Celurit, Tiga Remaja Diciduk Polisi

Majalengka, Bali Berkabar | Tiga remaja di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pria dengan menggunakan senjata tajam pada Sabtu malam (12/7/2025). Penyerangan mendadak tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepolisian mengungkap, kejadian bermula saat korban didatangi oleh kelompok pelaku dan diserang secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam jenis Celurit. Aksi itu langsung dilaporkan warga ke petugas Polres Majalengka yang sedang berpatroli.

"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tiga pelaku berinisial R, AM, dan Ms berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit mobil yang diduga digunakan saat penyerangan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (13/7/2025).

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Majalengka. Mereka dijerat dengan Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, kondisi korban masih dalam perawatan tim medis. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan remaja, dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

"Kami mengajak seluruh pihak, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja demi mencegah tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak," tambah Kombes Hendra. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar