DENPASAR, Baliberkabar.id – Keributan antara seorang warga dengan pihak debt collector terjadi di kawasan Jalan Merta Jaya Gang 4G, Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, yang sempat memicu ketegangan di lingkungan setempat, Selasa (17/3/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria bernama Putu Artama dengan sejumlah debt collector yang datang ke kediamannya. Situasi sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar yang khawatir konflik berkembang lebih jauh.
Keributan itu kemudian dilaporkan oleh Made Purniasih melalui layanan darurat Call Center 110, setelah melihat kondisi di lokasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pihak debt collector mendatangi rumah Putu Artama untuk menindaklanjuti persoalan terkait kendaraan.
Namun, interaksi antara kedua pihak memicu adu argumen yang berujung pada ketegangan.
Suasana di lokasi sempat diwarnai perdebatan sengit, sebelum akhirnya laporan warga ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian yang datang ke tempat kejadian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya mediasi dengan pendekatan persuasif dan humanis guna meredam situasi.
Kedua belah pihak kemudian diberikan pemahaman agar menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
Situasi di lokasi pun berangsur kondusif setelah dilakukan penanganan oleh petugas, dan tidak ditemukan adanya tindakan anarkis dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, agar segera melaporkannya melalui Call Center 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran layanan 110 diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempercepat penanganan setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar. (Smty)


Social Header