Buleleng –baliberkabar.id | Perselisihan antara dua warga di Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Buleleng, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Banyuseri pada Kamis, (21/8/2025).
Bersama Perbekel Banyuseri Nyoman Witada, Babinsa Sertu Mujito, Klian Adat Made Karyawan, dan Klian Dusun Taman Sari Putu Arsana, Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Surata, melakukan mediasi terhadap dua orang warga dua orang warga masing-masing berinisial Putu Juwika dan Nyoman Suama.
Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Surata menjelaskan ada empat poin utama yang menjadi penyebab perselisihan diantara dua orang warga bertetangga tersebut diantaranya masalah imbah rumah tangga dimana air limbah dari rumah Putu Juwika mengalir ke kebun Nyoman Suama, Juga ada masalah perkataan dari Putu Juwika yang menyinggung perasaan dari Nyoman Suama dan anaknya, serta sampah daun pohon manggis milik Putu Juwika yang sering jatuh ke atap rumah Nyoman Suama dan sampah daun pohon cengkeh milik Nyoman Suama yang jatuh ke kebun Putu Juwika.
"Mediasi atau pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan diantara kedua belah pihak, sehingga bisa hidup rukun bertetangga," kata Aiptu Nyoman Surata
Berkat bimbingan dan arahan dari pihak-pihak yang memediasi, Putu Juwika menyadari kesalahannya dan Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Nyoman Suama beserta anaknya (Putu Sony )terkait perkataannya yang menyinggung keduanya, dan Permintaan maaf tersebut pun diterima dengan baik, sehingga menciptakan suasana yang lebih damai dan kekeluargaan.
Sedangkan untuk penyelesaian permasalahan air limbah dan sampah daun dari Putu Juwika bersedia mengalihkan saluran limbahnya agar tidak lagi mengalir ke kebun Nyoman Suama dan akan memangkas dahan pohon manggis miliknya yang mengarah kerumah Nyoman Suama.
Sedangkan dari pihak Nyoman Suama juga bersedia memangkas dahan pohon cengkeh miliknya agar tidak mengotori kebun milik Putu Juwika.
Untuk memastikan perdamaian benar-benar terwujud, setelah mediasi selesai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perbekel, dan Klian Dusun langsung meninjau lokasi yang menjadi sumber perselisihan sebagai bentuk komitmen perangkat desa dan aparat keamanan dalam memastikan kesepakatan akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Kesepakatan perdamaian ditandai dengan surat perdamaian yang dibuat di kantor desa dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. (Sdn/Hms)
Social Header