Pelaku AR berhasil diamankan oleh Polsek Pelabuhan Gilimanuk.
Jembrana, Baliberkabar.id – Niat seorang pria berinisial AR untuk membawa kabur sepeda motor hasil curian ke luar Bali akhirnya kandas. Ia ditangkap petugas saat melintas di Pos Pemeriksaan Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Senin (8/9/2025) petang.
Motor yang coba dibawa pelaku adalah Yamaha Fazzio warna biru berpelat nomor DK 2547 ZR. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. AR berusaha menyelundupkannya dengan melewati pemeriksaan kendaraan, namun gerak-geriknya membuat petugas curiga.
Dari hasil pengecekan, polisi memastikan motor tersebut merupakan barang curian. Pelaku langsung diamankan beserta kendaraannya. Pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.45 Wita, AR resmi diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan disertai berita acara dengan kondisi pelaku dan barang bukti lengkap serta sehat.
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan pentingnya pemeriksaan ketat di pintu keluar Bali. “Gilimanuk adalah jalur strategis yang rawan dijadikan tempat pelarian pelaku kejahatan. Karena itu setiap kendaraan kami periksa detail, tidak ada celah bagi kriminal,” tegas Panit 1 Reskrim Polsek Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya.
Sementara itu, Polres Jembrana melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci ganda kendaraan, dan segera melapor jika kehilangan. Laporan bisa dilakukan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110. (Smty)


Social Header