Breaking News

Diduga Curi Ponsel, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi di Denpasar Timur

MW (50) beserta barang bukti diamankan oleh Polsek Dentim.

Denpasar, baliberkabar.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di wilayah Jalan WR Supratman, Denpasar Timur. Seorang pria berinisial MW (50) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone warna hitam.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban, I Gede Suartiyasa. Pada Sabtu (26/7/2025) pagi, Suartiyasa tengah melintas di pertigaan Jalan Merak – WR Supratman. Saat itu, ia menyadari tas milik anaknya dalam kondisi terbuka.

“Setelah diperiksa, handphone milik korban telah hilang. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim,” ujar Kompol Tomiyasa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penelusuran di lapangan mengarah pada keberadaan MW. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Soka, Kesiman, Denpasar Timur.

Selain mengamankan MW, polisi juga menyita barang bukti handphone Oppo A74 warna hitam yang diduga hasil kejahatan. Saat ini, MW masih menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar