Denpasar, baliberkabar.id — Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan tidak ada opsi lain selain membongkar tembok yang menutup akses jalan warga di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Pernyataan itu disampaikan seusai rapat bersama DPRD Bali, Senin (29/9/2025).
“Tidak ada pilihan lain, tembok itu harus dibongkar. Warga berhak mendapatkan akses jalan yang selama ini mereka gunakan sehari-hari, baik untuk sekolah maupun bekerja,” ujar Koster.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menambahkan pihaknya akan mengirim surat resmi agar Satpol PP bersama Pemkab Badung mengeksekusi pembongkaran apabila pihak pengelola GWK tetap mengabaikan rekomendasi pemerintah daerah.
Tembok permanen yang dibangun di sekitar kawasan wisata GWK belakangan menuai protes warga. Jalur itu sebelumnya menjadi akses penting bagi penduduk lokal untuk beraktivitas sehari-hari. Pemerintah menilai penutupan jalan publik melanggar hak warga atas fasilitas umum.
Bali selama puluhan tahun dikenal sebagai lokomotif devisa pariwisata nasional. Sektor ini menyumbang pendapatan terbesar bagi Indonesia dan menjadi kebanggaan masyarakat Pulau Dewata. Namun, berbagai kalangan menilai aliran keuntungan pariwisata kerap tidak dinikmati secara merata oleh masyarakat Bali sendiri.
Pengamat sosial menyoroti munculnya praktik yang kerap disebut sebagai “oligarki pariwisata”, di mana pemilik modal besar atau kelompok tertentu mendapatkan porsi keuntungan jauh lebih besar dibanding penduduk lokal. Di sisi lain, lahan dan akses publik perlahan tergerus oleh kepentingan komersial.
Ketimpangan itu menimbulkan konsekuensi sosial. Banyak anak muda Bali kini tidak lagi menaruh harapan besar bekerja di sektor pariwisata lokal. Sebagian memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, antara lain sebagai awak kapal pesiar, terapis spa, pekerja perkebunan, peternakan, hingga buruh konstruksi.
Fenomena ini mengindikasikan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Bali untuk memperkuat idealisme dalam menjaga tanah dan akses publik, agar manfaat pariwisata tidak hanya dirasakan segelintir pihak.
Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD menegaskan akan mengawal proses pembongkaran tembok GWK sesuai aturan. Satpol PP dan Pemkab Badung diminta siap mengeksekusi bila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.
Koster menutup pernyataannya dengan imbauan agar seluruh pihak mendahulukan kepentingan masyarakat. “Akses publik adalah hak warga. Kita semua berkewajiban melindunginya,” tegasnya. (Smty)
Social Header