Breaking News

Kurang dari 24 Jam, Polsek Dentim Tangkap Pelaku Curanmor di Denpasar Timur

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Dentim.

Denpasar, Baliberkabar.id - Jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan kesigapan tinggi dengan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang pemuda berinisial MA (21), asal Dompu, NTB, diamankan atas kasus pencurian sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam silver di Jalan Hayam Wuruk, Sumerta, Denpasar Timur. Pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut direncanakan akan dijual.

Kejadian bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, ketika korban memarkirkan motornya di depan kamar kos dengan kunci masih menempel. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak ada.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim, dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pelaku menuntun motor keluar dari kos dan kemudian menyalakannya di jalan. Polisi berhasil mengamankan motor beserta kelengkapan surat-surat dari tangan pelaku.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan dan selalu waspada terhadap tindak kriminalitas.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menjaga ketertiban masyarakat di Denpasar Timur. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar