Jembrana, Baliberkabar.id – Niat awal berpura-pura meminjam motor dan handphone temannya untuk membeli makanan, seorang pemuda berinisial MRA (20) justru tega menggelapkan barang tersebut. Peristiwa ini terjadi di kawasan Terminal Manuver, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (27/8/2025) malam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan bahwa korban, seorang mahasiswi berinisial DSW (19), awalnya percaya ketika pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat dan handphone miliknya. Namun, hingga larut malam pelaku tak kunjung kembali dan justru memblokir nomor korban.
“Berdasarkan laporan korban, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan handphone korban melalui media sosial Facebook kepada orang tidak dikenal di wilayah Denpasar,” ujar Ipda I Putu Budi Arnaya, Jumat (5/9/2025).
Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Kampar, Banyuwangi, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih, satu unit handphone Oppo A51 hasil penjualan, serta bukti transfer senilai Rp4.250.000.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa MRA bukan sekali ini beraksi. Ia juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor di luar Jembrana dengan modus yang sama, yakni meminjam kendaraan lalu menjualnya.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Smty)
Social Header