Buleleng, Baliberkabar.id – Polisi akhirnya menangkap I Made Arcayana (51), sopir pickup asal Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan, yang sempat kabur usai menabrak dua remaja di Buleleng. Arcayana ditangkap setelah identitas kendaraannya terlacak melalui penyelidikan polisi.
Peristiwa ini terjadi Selasa siang, 26 Agustus. Pickup DK 8071 BC yang dikemudikan I Made Arcayana, 51 tahun, asal Selemadeg, Tabanan, tiba-tiba berbalik arah. Motor Scoopy yang dikendarai KDJ, 15 tahun, berboncengan dengan KDW, juga 15 tahun, tidak sempat menghindar, lalu menabrak badan pickup.
Benturan keras menyebabkan Deva mengalami patah tulang paha, sementara Dendi luka di bibir. Alih-alih membawa korban ke rumah sakit, Arcayana justru menurunkan mereka di lokasi sepi di Desa Titab, lalu melarikan diri ke rumahnya di Tabanan.
Kasatlantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, tersangka berusaha menghilangkan jejak agar lolos dari hukum.
“Tersangka menurunkan korban di jalan sepi, kemudian kabur. Namun berkat rekaman CCTV, keterangan saksi, dan penelusuran media sosial, identitas pelaku berhasil kami ungkap,” jelasnya saat gelar press release pada Senin, 1 September 2025.
Arcayana akhirnya ditangkap di rumahnya dan kini ditahan di Sat Lantas Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RS Kertha Usada Singaraja.
Atas perbuatannya, Arcayana dijerat Pasal 312 dan Pasal 310 ayat (2) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman penjara 1–3 tahun atau denda hingga Rp75 juta. (Smty)


Social Header