Karangasem, baliberkabar.id – Upaya seorang residivis spesialis pembobol warung untuk melarikan diri ke Kalimantan berakhir di tangan polisi. Pria berinisial RDS (28), asal Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karangasem, Bali, Jumat (12/9), setelah gerak-geriknya yang mencurigakan terendus petugas.
RDS datang ke Mapolres Karangasem dengan alasan melaporkan kehilangan tas. Namun, petugas piket yang dipimpin Aipda Dedy Adrianto, SH, mencium kejanggalan karena pelapor tampak linglung dan tidak membawa identitas, hanya menggenggam sebuah telepon genggam.
“Setelah kami koordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Bali, ternyata yang bersangkutan merupakan target operasi kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Aipda Dedy.
Penangkapan RDS berkaitan dengan laporan pencurian di Warung Kisah Coffee, Sanur. Pemilik warung, IW (inisial), kehilangan satu unit ponsel operasional merek OPPO A18. Pelaku masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel, kemudian mengambil ponsel dan melarikan diri.
Hasil penyelidikan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menemukan barang bukti berupa pahat dan pisau dapur yang diduga dipakai untuk mencongkel pintu dan berupaya membuka brankas.
Dalam pemeriksaan, RDS mengaku sudah beraksi di enam lokasi berbeda, antara lain kawasan Sanur dan Legian. Modusnya serupa: mencongkel pintu warung dan mengambil barang berharga. “Di TKP Sanur, pelaku sempat mencoba membuka brankas, namun gagal,” kata seorang penyidik Ditreskrimum.
Petugas mengamankan satu unit ponsel OPPO A18, satu pahat, dan satu pisau dapur. Seluruh barang bukti beserta pelaku kini dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ditreskrimum Polda Bali menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain. (Smty)
Social Header