Breaking News

Propam Polres Bandara Ngurah Rai Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat kepada Masyarakat

Badung – baliberkabar.id | Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan Pengaduan Cepat Propam Polri, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme pelaporan apabila terdapat oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Dalam kegiatan tersebut, personel Propam memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan sistem pengaduan cepat melalui kode QR yang tersedia pada banner resmi Propam Polri. Masyarakat dapat melaporkan pengaduan dengan mencantumkan identitas pelapor, kronologi lengkap kejadian, serta bukti pendukung yang relevan.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan reformasi internal di tubuh Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Dengan sistem pengaduan cepat ini, laporan dapat ditindaklanjuti secara langsung dan terukur oleh Propam Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami peran Propam dalam menjaga profesionalisme anggota Polri.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor. Transparansi dan kepercayaan publik adalah prioritas kami dalam memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, terbuka, dan berintegritas. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar