Bali – baliberkabar.id | Polda Bali menegaskan tidak ada praktik suap dalam setiap penanganan perkara atau layanan kepolisian di wilayah hukum Bali. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menuding adanya dugaan suap terkait penanganan kasus.
Viralnya unggahan tersebut muncul melalui akun Instagram @mr.terimakasih, yang menarasikan dugaan adanya pengumpulan dana untuk menyuap oknum kepolisian agar menangani persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Menanggapi hal itu, Kombes Ariasandy menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik suap-menyuap dalam setiap proses hukum di jajaran Polda Bali.
“Kami sebagai abdi negara bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Semua layanan kepolisian tidak dipungut biaya, alias gratis,” tegas Ariasandy, Senin (20/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor secara resmi jika menemukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Laporan dapat disampaikan langsung ke SPKT Polda Bali, Polres jajaran, melalui call center 110, atau aplikasi Humas Pintar.
“Kami jamin laporan tersebut akan diproses secara transparan dan tanpa biaya. Polda Bali juga menjamin keamanan serta kerahasiaan pelapor,” ujarnya.
Ariasandy menambahkan, himbauan ini tidak hanya ditujukan kepada pihak yang mengunggah narasi tersebut, namun juga kepada seluruh masyarakat Bali. Ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, apalagi menuding institusi tanpa bukti yang sah.
Dengan demikian, Polda Bali berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam bermedia sosial serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Bali. (Sdn)
Social Header