Tabanan, baliberkabar.id – Tiga kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Kediri, Kabupaten Tabanan. Dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir, satuan reserse kriminal setempat mengamankan empat orang tersangka dari tiga kasus berbeda, yakni pencurian mobil, penganiayaan, dan pencurian tabung gas.
Pengungkapan ini menjadi bukti meningkatnya respons cepat aparat dalam menangani laporan masyarakat sekaligus menjaga rasa aman di wilayah hukum Polsek Kediri.
Kasus pertama melibatkan seorang pria berinisial AS, asal Sidoarjo, Jawa Timur. Ia diduga mencuri mobil Toyota Corolla tahun 1975 milik warga Kediri dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Tersangka membuka pintu mobil yang tidak terkunci lalu menyalakan mesin menggunakan kunci motor yang telah dimodifikasi.
Kasus berikutnya adalah tindak penganiayaan bermotif utang piutang. Pelaku berinisial MS diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan luka di bagian kepala. Peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara keduanya terkait urusan pinjam-meminjam uang.
Sementara itu, dua pelajar asal Tabanan, masing-masing berinisial KA (17) dan DP (16), turut diamankan karena diduga mencuri lima tabung gas dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Kediri. Aksi keduanya dilakukan pada malam hari dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polsek Kediri bersama barang bukti hasil kejahatan. Polisi memastikan proses hukum terhadap keempatnya akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Konferensi pers terkait pengungkapan ketiga kasus tersebut digelar pada Jumat (10/10/2025) pukul 10.05–10.30 Wita di Mapolsek Kediri, dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Tabanan, para pejabat utama Polres, Kapolsek Kediri, Kanit Reskrim beserta anggota, serta rekan-rekan pewarta lokal.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tabanan menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, cepat, dan transparan. Setiap laporan masyarakat akan kami tanggapi dengan serius demi menjaga keamanan wilayah Tabanan,” tegas AKBP Bayu Pati.
Sementara itu, melalui Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., pihak Polres Tabanan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi dalam membantu pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya. (Sdn)
Social Header