Breaking News

Gadis di Bawah Umur di Buleleng Hilang Bersama Pria Dewasa: Polisi Diminta Menegakkan UU Perlindungan Anak

Luh S ditemukan bersama GD JN di Desa Alasangker.

Buleleng, Baliberkabar.id - Kasus hilangnya seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Desa Banjarasem, Seririt, kini menjadi sorotan serius setelah diketahui ia pergi bersama seorang pria dewasa berusia 19 tahun. Aparat diharapkan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Korban akhirnya ditemukan selamat di wilayah Alasangker, Buleleng, setelah tiga hari pencarian intensif oleh Unit Opsnal Polsek Seririt.

Peristiwa berawal pada Sabtu (22/11/2025) saat ayah korban, I Ketut Suradana (36), bangun sekitar pukul 06.00 Wita dan mendapati putrinya, Luh S (15), tidak berada di rumah. Pencarian dilakukan ke irigasi dekat rumah, ke rumah keluarga, hingga menghubungi ponsel korban. “Telepon sempat diangkat tapi langsung dimatikan,” ujarnya dalam laporan ke polisi.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa Kapolsek Seririt AKP I Ketut Suparta, S.H., M.H., langsung memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan menyeluruh. Di bawah koordinasi Kanit Reskrim AKP IB Putu Permana, tim menelusuri berbagai petunjuk termasuk laporan warga melalui media sosial. “Setiap informasi ditindaklanjuti. Pencarian dilakukan dari olah TKP hingga menelusuri jejak yang muncul dari media sosial,” jelas IPTU Yohana, Kamis (27/11/2025).

Salah satu petunjuk penting datang dari unggahan seorang warga bernama Agus Yusa yang menyebut korban terlihat bersama seorang laki-laki berinisial GD JN alias Blodor (19), warga Kelurahan Astina. Menindaklanjuti informasi itu, polisi mendatangi rumah terduga pelaku di Banjar Petak. Orangtua dan kakak terduga pelaku mengakui bahwa korban sempat berada di rumah tersebut tiga hari sebelum keduanya pergi tanpa pamit.

Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian, termasuk rumah saudara terduga pelaku, tempat kerjanya di sebuah toko gas, hingga kos ipar terduga pelaku. Namun upaya tersebut belum menemukan hasil.

Berdasarkan pengembangan lebih lanjut, keberadaan korban dan pria dewasa itu akhirnya terdeteksi di Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. “Keduanya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung diamankan ke Mapolsek Seririt,” tegas IPTU Yohana.

Dengan ditemukannya fakta bahwa korban adalah anak di bawah umur dan ia pergi bersama pria dewasa, masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Anak. Aparat penegak hukum diminta memastikan bahwa proses hukum berjalan untuk melindungi hak dan keselamatan korban.

Redaksi 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar