Breaking News

Jumat Curhat, Polsek Mengwi Sosialisasikan Layanan 110


Badung - baliberkabar.id |  Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan fokus memberikan sosialisasi terkait pemanfaatan Layanan Polisi 110 sebagai saluran aduan cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas, Jumat (21/11/2025) pukul 09.00 wita

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Mengwi Iptu Arya Bambang Cakra Pernata, S.Pd dan diikuti oleh masyarakat setempat yang hadir untuk menyampaikan masukan, saran, maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan bahwa Layanan 110 merupakan fasilitas resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam

Melalui layanan ini, warga dapat melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat lainnya dengan cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan Layanan 110 ketika membutuhkan bantuan polisi. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula kami bisa merespons,” ujar Iptu Arya Bambang Cakra Pernata dalam penyampaiannya kepada masyarakat

Selain memberikan edukasi, Kanit Binmas juga menampung berbagai keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas, seperti keamanan lingkungan, aktivitas mencurigakan, hingga balapan liar. Setiap keluhan dicatat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya Polsek Mengwi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan tersampaikannya informasi mengenai Layanan 110, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar