Breaking News

Menteri P2MI Terima Audiensi PT Panca Boga Sekawan, Bahas Program “Kesempatan Kedua” untuk Mantan Narapidana

Menteri P2MI Terima Audiensi PT Panca Boga Sekawan.

Jakarta, baliberkabar id - Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima audiensi PT Panca Boga Sekawan, perusahaan penyalur tenaga kerja asal Bali, untuk membahas program pembinaan dan penempatan pekerja migran bertajuk “Kesempatan Kedua”. Program ini ditujukan bagi mantan narapidana agar mendapat kesempatan pelatihan keterampilan dan dapat bekerja secara legal di luar negeri. Rabu (5/11/2025).

Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, memaparkan bahwa program “Kesempatan Kedua” merupakan bagian dari penguatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Fokus utama program adalah pelatihan keterampilan teknis dan kemampuan bahasa asing yang dibutuhkan pasar kerja global, khususnya sektor industri.

Salah satu pelatihan yang akan dikembangkan adalah keahlian welder (pengelasan), bidang yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional. Menurut Hari, gagasan program ini sudah dirancang sejak 2017, namun pelaksanaannya belum berjalan secara optimal.

“Kami percaya setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Melalui pelatihan ini, kami ingin membantu mereka memperoleh masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyambut baik inisiatif PT Panca Boga Sekawan. Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas SDM pekerja migran Indonesia dan daya saing di pasar global.

“Arahan Presiden ada dua hal penting: peningkatan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin menyiapkan pekerja migran yang punya skill tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” kata Mukhtarudin.

Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan BP3MI Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja agar peserta yang lulus benar-benar terserap ketika meninggalkan lembaga pemasyarakatan.

Mukhtarudin menegaskan bahwa mantan narapidana yang ingin menjadi pekerja migran tetap harus melalui proses seleksi ketat sesuai standar negara tujuan, di antaranya:
- Psikotes
- Tes kesehatan
- Uji kemampuan bahasa asing
- Penilaian kompetensi teknis

Selain keterampilan, pembinaan mental dan karakter juga menjadi perhatian penting.

“Skill dan bahasa penting, tapi mental juga harus dicek. Kita ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” tegasnya.

Agar berjalan maksimal, program ini akan melibatkan kerja sama antara:
- Kementerian P2MI
- Kementerian Imigrasi dan - Pemasyarakatan (Kemenimipas)
- Kementerian Sosial.

Model kolaborasi ini diharapkan menjadi sistem pembinaan terpadu bagi mantan narapidana agar mereka memiliki pilihan hidup baru dan kesempatan bekerja di luar negeri dengan legal, terampil, dan berdaya saing.

Bila berjalan efektif, program “Kesempatan Kedua” disebut dapat menjadi contoh nasional dalam transformasi pembinaan narapidana melalui peningkatan skill dan penempatan kerja.

PT Panca Boga Sekawan menargetkan pelatihan dapat dimulai setelah pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan verifikasi peserta program selesai dilakukan oleh kementerian terkait. (Red)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar