Breaking News

Akhir Tahun 2025, Polres Karangasem Bongkar Enam Kasus Kriminal yang Meresahkan Warga


KARANGASEM – baliberkabar.id | Menutup tahun 2025, Polres Karangasem menorehkan capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum. Jajaran Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap enam kasus kriminal menonjol sepanjang Desember 2025 yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Karangasem, Selasa (31/12/2025), dipimpin langsung Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Enam kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Rendang, Abang, Seraya, Selat, dan Kota Karangasem.

Salah satu kasus menonjol yakni aksi penjambretan yang dialami seorang warga Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Korban kehilangan kalung emas senilai Rp68 juta setelah dihimpit dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor besar. Polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial IKK (24), sementara pelaku lainnya telah diamankan di wilayah hukum Polsek Kuta.

Selain itu, Sat Reskrim juga membongkar sindikat pencurian burung anis merah di Desa Ababi, Kecamatan Abang. Dua pelaku asal Bandung, Jawa Barat, diringkus warga bersama aparat setelah kepergok beraksi pada dini hari.

Polisi mengamankan empat ekor burung anis merah serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Kasus pencurian kendaraan bermotor turut mendominasi pengungkapan akhir tahun. Di Desa Seraya Barat, seorang perempuan berinisial NLD (22) diamankan setelah membawa kabur sepeda motor korban yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel di dasbor. Modus serupa juga terjadi di wilayah Selat dan Rendang, melibatkan dua tersangka yang beraksi lintas kabupaten.

Tak hanya itu, kasus pencurian perhiasan dan uang tunai di rumah seorang guru di Kota Karangasem juga berhasil diungkap. Pelaku berinisial NKSW (31) diketahui telah berulang kali mengambil barang berharga milik korban sejak November 2025, dengan total kerugian mencapai Rp36 juta.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menegaskan, sebagian besar tindak pidana tersebut dipicu oleh kelalaian korban dalam mengamankan harta benda.

“Banyak kasus terjadi karena kunci motor ditinggal, kendaraan tidak dikunci setang, atau perhiasan disimpan tanpa pengamanan. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” tegas Kapolres.

Polres Karangasem memastikan akan terus meningkatkan patroli serta langkah pencegahan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Karangasem. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar