BULELENG, Baliberkabar.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi lintas sektor. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Kantor BNNK Buleleng, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Kepala BNNK Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, serta Kasatres Narkoba Polres Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, SH, MH, menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius bagi ketahanan negara, termasuk di wilayah Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja.
“Sepanjang tahun 2025, BNNK Buleleng terus mengintensifkan program P4GN melalui empat pendekatan utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta penegakan hukum, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat,” ujarnya.
Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Buleleng mencatat perkembangan signifikan melalui Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga akhir tahun 2025, jumlah Desa Bersinar di Kabupaten Buleleng meningkat menjadi 10 desa, dari sebelumnya 7 desa pada 2023 dan 9 desa pada 2024.
Peningkatan tersebut sejalan dengan capaian Indeks Kemandirian Partisipasi Masyarakat (IKP) Kabupaten Buleleng yang mencapai angka 3,60 dengan kategori sangat mandiri. Selain itu, Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Buleleng tercatat 3,59, masuk kategori sangat tanggap secara nasional.
“Ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkoba serta keberhasilan pendekatan berbasis komunitas,” jelasnya.
Dari sisi rehabilitasi, BNNK Buleleng juga terus memperkuat layanan pemulihan bagi penyalahguna narkotika. Sepanjang 2025, sebanyak 10 klien mendapatkan bantuan pemberdayaan kewirausahaan pascarehabilitasi. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan serupa diberikan kepada 18 orang pada 2023 dan meningkat menjadi 27 orang pada 2024.
Di bidang penegakan hukum, BNNK Buleleng tetap berperan aktif melalui koordinasi dengan Polres Buleleng dan BNN Provinsi Bali.
Salah satu pengungkapan menonjol pada 2025 adalah kasus peredaran ganja seberat 2 kilogram di wilayah Sangsit yang kemudian dilimpahkan ke BNNP Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiarta, menekankan pentingnya penguatan ketahanan sosial dan wawasan kebangsaan sebagai fondasi pencegahan narkoba.
“Upaya P4GN harus berjalan seiring dengan pembinaan ideologi, stabilitas sosial, dan ketahanan keluarga. Kesbangpol terus berkolaborasi dengan BNN melalui sosialisasi P4GN, Desa Bersinar, serta penguatan nilai Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut juga melibatkan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan melalui forum-forum binaan Kesbangpol sebagai upaya pencegahan berbasis nilai moral dan sosial.
Di sisi penegakan hukum, AKP Putu Edy Sukaryawan, Kasatres Narkoba Polres Buleleng, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah mengungkap 92 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka lebih dari 100 orang.
Selain penindakan, Polres Buleleng juga mendorong pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkotika. Sebanyak 76 orang dari 10 Polsek di wilayah Buleleng telah dirujuk untuk menjalani rehabilitasi melalui BNNK Buleleng.
“Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terindikasi terlibat, termasuk aparat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Press release akhir tahun ini sekaligus menjadi refleksi bersama bahwa pemberantasan narkoba di Kabupaten Buleleng memerlukan kerja kolektif dan berkelanjutan. Sinergi antara BNN, Pemkab Buleleng, Polres, serta dukungan masyarakat dan media dinilai menjadi kunci utama menuju Buleleng yang bersih dari narkoba. (Smty)


Social Header