BULELENG, Bali Berkabar – Usulan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng agar seluruh pengelolaan parkir di kawasan pasar disatukan di bawah kewenangan perusahaan daerah hingga kini belum mendapat tanggapan dari Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Padahal, permintaan konfirmasi telah disampaikan Bali Berkabar melalui saluran WhatsApp sejak Jumat (31/7/2026).
Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, I Ketut Mas Angarta Tanaya, SH, saat diwawancarai pada Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pengelolaan parkir secara satu pintu diyakini mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendongkrak pendapatan perusahaan dan daerah.
"Kalau seluruh parkir di kawasan pasar dikelola oleh Perumda Pasar, kami bisa melakukan penataan dengan lebih baik. Parkir menjadi lebih tertib, pelayanannya lebih optimal, dan tentu memberikan tambahan pendapatan bagi perusahaan maupun daerah," ujar Angarta.
Saat ini Perumda Pasar Argha Nayottama mengelola 13 pasar di Kabupaten Buleleng. Namun, pengelolaan parkir di sejumlah kawasan pasar, khususnya badan jalan dan beberapa titik parkir di sekitar Pasar Anyar Singaraja, masih menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.
Karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Bupati Buleleng selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar seluruh pengelolaan parkir di kawasan pasar diserahkan kepada Perumda Pasar sehingga dapat dikelola melalui satu pintu.
Pengelolaan parkir melalui satu pintu dinilai berpotensi menciptakan tata kelola yang lebih tertib, meningkatkan transparansi, memudahkan pengawasan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap arus pendapatan parkir diharapkan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Selain pengelolaan parkir, direksi baru juga menargetkan penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar pada tahun pertama masa kepemimpinannya. Target tersebut tidak hanya mengandalkan sektor parkir, tetapi juga berasal dari optimalisasi seluruh potensi usaha yang dimiliki Perumda Pasar.
"Target kami adalah menyetor PAD sebesar Rp1 miliar pada tahun pertama. Pendapatan itu bukan semata-mata berasal dari parkir, tetapi dari seluruh potensi usaha yang dimiliki Perumda Pasar," katanya.
Di samping itu, Perumda Pasar juga memprioritaskan penyelesaian tunggakan pedagang yang berdasarkan hasil evaluasi internal nilainya telah mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Kami melihat potensi terbesar saat ini justru dari tunggakan pedagang. Nilainya sudah lebih dari Rp1 miliar. Itu yang menjadi fokus utama kami untuk segera diselesaikan," ungkap Angarta.
Direktur Utama Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.
Menurutnya, apabila penagihan tunggakan berjalan optimal dan seluruh potensi pendapatan dapat dimaksimalkan, termasuk melalui pengelolaan parkir yang terintegrasi, target penyetoran PAD sebesar Rp1 miliar diyakini dapat direalisasikan.
Meski demikian, usulan tersebut masih menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengingat sebagian pengelolaan parkir di kawasan pasar hingga kini masih berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Bali Berkabar telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, melalui saluran WhatsApp pada Jumat (31/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (1/8/2026), Bupati Buleleng belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.
Sementara itu, protokol Bupati, Gede Jumat Adijaya, saat dimintai konfirmasinya agar dilanjutkan pertanyaan wartawan (31/7) sempat membalas pesan WhatsApp dengan jawaban singkat, "Nanti kami sampaikan." Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari Bupati Buleleng terkait usulan pengelolaan parkir satu pintu yang diajukan Perumda Pasar Argha Nayottama.
Untuk diketahui, beberapa hari sebelum usulan tersebut disampaikan kepada publik, tepatnya pada Selasa (28/7/2026), penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dalam pemberitaan sebelumnya, manajemen Perumda Pasar membenarkan adanya penggeledahan tersebut serta menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan penyidik Kejari Buleleng. Di tengah proses hukum tersebut, direksi baru kini berupaya membenahi tata kelola perusahaan, termasuk mengusulkan pengelolaan parkir satu pintu dan menargetkan penyetoran PAD sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. (Smty)


Social Header