Breaking News

Pemilihan Kelian Adat Busungbiu Berlangsung Sukses, Antusiasme Krama Tinggi

Warga Desa Adat Busungbiu dengan penuh semangat mendatangi tempat pemungutan suara.

BULELENG, Baliberkabar.id – Proses pemilihan Kelian Adat Desa Adat Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sejak pagi hari, krama desa adat tampak antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan panitia untuk menyalurkan hak pilihnya.

Pemilihan Kelian Adat Busungbiu dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, dengan waktu pemungutan suara dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai di masing-masing TPS. Salah satu TPS dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni di Banjar Kelod, baru menyelesaikan proses pemungutan suara hingga pukul 23.00 WITA, menyesuaikan dengan tingginya partisipasi krama.

Panitia penyelenggara menyiapkan tiga TPS yang tersebar di wilayah Desa Adat Busungbiu. TPS pertama berlokasi di Banjar Kaja, bertempat di Sekretariat Banjar Kaja. TPS kedua berada di Banjar Tengah, dengan lokasi pemungutan suara di Bale Banjar Tengah. Sementara TPS ketiga ditempatkan di Banjar Kelod, bertempat di Balai Banjar Kelod.

Antusiasme masyarakat desa adat tampak dari tingginya tingkat kehadiran warga yang datang bergiliran ke TPS. Proses pemungutan suara berlangsung tertib, damai, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat, kebersamaan, serta asas musyawarah mufakat yang menjadi landasan kehidupan Desa Adat Busungbiu.

Ketua Panitia Ngadegang Kelian Adat Busungbiu, Made Kariasa, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan pararem Desa Adat Busungbiu, mulai dari pendataan pemilih, proses pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

“Seluruh tahapan berjalan dengan baik sesuai ketentuan adat yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh krama yang telah menggunakan hak pilihnya serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan,” ujar Made Kariasa.

Antusiasme masyarakat adat Busungbiu untuk mendatangi TPS sangat tinggi.

Berdasarkan hasil penghitungan suara di masing-masing TPS, perolehan suara pasangan calon Kelian Adat Busungbiu adalah sebagai berikut:

Di Banjar Tengah, dari 491 KK adat yang terdaftar sebagai pemilih,
Gede Yasa memperoleh 219 suara,
Gede Kariasa Giri memperoleh 70 suara,
dengan 11 suara dinyatakan tidak sah.

Di Banjar Kaja, dengan jumlah pemilih 904 KK adat,
Gede Yasa memperoleh 365 suara,
Gede Kariasa Giri memperoleh 203 suara,
dan 9 suara tidak sah.

Sementara di Banjar Kelod, dengan jumlah pemilih 1.086 KK adat,
Gede Yasa memperoleh 336 suara,
Gede Kariasa Giri memperoleh 242 suara,
serta 8 suara tidak sah.

Berdasarkan akumulasi perolehan suara tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Gede Yasa, dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan Kelian Adat Busungbiu.

Usai pelaksanaan pemilihan, panitia menyatakan akan segera mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni proses pengukuhan Kelian Adat Busungbiu terpilih yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Desember 2025.

Panitia Ngadegang Kelian Adat Busungbiu.

“Untuk selanjutnya, kami akan mempersiapkan proses penetapan Kelian Adat yang terpilih pada tanggal 25 Desember mendatang,” jelas Made Kariasa.

Tingginya partisipasi krama dari berbagai kalangan mencerminkan kuatnya kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan kepemimpinan adat di Desa Adat Busungbiu. 

Pasuaraan Krama ini diharapkan mampu melahirkan sosok Kelian Adat yang dapat mengayomi krama, menjaga keharmonisan desa, serta melestarikan adat, tradisi, dan budaya Bali sesuai dengan awig-awig yang berlaku.
(Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar