Denpasar – baliberkabar.id | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Denpasar Utara melaksanakan kegiatan Patroli Subuh Blue Light Patrol pada Jumat 30 Januari 2026 dini hari.
Adapun sasaran patroli meliputi masyarakat dan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kantong-kantong parkir kendaraan roda dua, obyek vital, serta antisipasi kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) dan aktivitas anak-anak muda yang berpotensi melakukan trek-trekan.
Patroli tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU I Gede Sandiasa serta dipantau langsung oleh Denut 1 Polsek Denpasar Utara IPTU I Ketut Darbawa, S.H., M.H. Patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara.
Dengan menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Pos Bulu Indah, Simpang Camat Bulu Indah, Pos Uma Anyar, serta sepanjang Jalan Nangka. Personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli subuh ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Denpasar Utara.
“Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan sesuai sasaran yang telah ditentukan. Secara umum kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta situasi wilayah terpantau kondusif,” ungkap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
(Sdn/Hms)


Social Header