Buleleng – baliberkabar.id | Unit Reskrim Polsek Banjar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone yang terjadi di Banjar Dinas Bunutpanggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Hanya dalam waktu kurang dari 8 jam setelah laporan diterima, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (3/1/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu subuh sekitar pukul 04.30 WITA. Korban, Gede A (22), warga Kintamani, Bangli, menyadari bahwa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi DK 4973 XS dan satu buah handphone merk Vivo miliknya telah raib dari rumah rekannya di Desa Kaliasem.
Berdasarkan laporan korban tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Banjar yang dipimpin IPDA Nengah Putra Wijana, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Melalui olah TKP, dan keterangan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Terduga pelaku diketahui berinisial MR (14), seorang remaja asal Desa Kaliasem.
Mirisnya, pelaku yang masih dibawah umur tersebut sebelumnya sempat bersama-sama dengan korban sebelum melancarkan aksinya saat korban tertidur.
Kapolsek Banjar Kompol Made Mustiada,S.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban," ungkap Kompol Made Mustiada.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan oleh petugas di Polsek Banjar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan barang berharga, terutama kunci kendaraan agar tidak diletakkan di sembarang tempat yang mudah dijangkau orang lain. (Sdn/Hms)


Social Header