Breaking News

Asap Sampah Kepung Perumahan Mumbul, Warga Akhirnya Lapor Polisi Lewat 110

Foto: Petugas kepolisian mengunjungi lokasi pembakaran sampah dan pelapor.


DENPASAR, Baliberkabar.id – Aktivitas pembakaran sampah di lahan kosong di belakang Perumahan Perdana Mumbul Cluster, wilayah Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dikeluhkan warga karena menimbulkan asap tebal yang mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Keluhan tersebut akhirnya dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 kepolisian pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 11.31 Wita. Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Anisa Malik.

Dalam pengaduannya, pelapor menyebut pemilik lahan di belakang kawasan perumahan kerap membakar sampah sehingga asapnya masuk ke area tempat tinggal warga.

“Pemilik lahan di belakang perumahan sering membakar sampah. Asapnya masuk ke kawasan perumahan dan sangat mengganggu warga,” ujar Anisa.

Menurutnya, warga sebenarnya sudah beberapa kali menegur pemilik lahan tersebut. Namun teguran tersebut tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah pernah menegur, tetapi tidak ada respons dari pemilik lahan,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian yang terdiri dari Pawas, Padal, dan tim Quick Response (QR) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Petugas kemudian bersama pelapor menuju lahan yang dimaksud di bagian pojok belakang kawasan perumahan yang diduga menjadi lokasi pembakaran sampah.

Namun saat petugas tiba di lokasi, api pembakaran sampah diketahui sudah padam. Pemilik lahan yang disebut oleh warga juga tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan pelapor, lahan tersebut diketahui milik seorang warga bernama Buda.

Karena kondisi api sudah padam dan pemilik lahan tidak berada di lokasi, pihak kepolisian menyarankan agar permasalahan tersebut ditindaklanjuti melalui Bhabinkamtibmas setempat dengan pendekatan mediasi antara warga dan pemilik lahan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pihak kepolisian akan terus memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat akan tetap mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi.

“Kami mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan aparat lingkungan setempat agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” kata Adi Saputra Jaya.

© Copyright 2022 - Bali Berkabar