Badung, Baliberkabar.id – Sebuah aksi pengeroyokan dan pengerusakan mobil terjadi dini hari di Jalan Pantai Kuta, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Peristiwa itu terekam dalam video yang kini viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi ketika sebuah mobil yang sedang melintas di Jalan Pantai Kuta dihadang oleh sekelompok orang, setelah sebelumnya mengalami senggolan ringan dengan sebuah taksi di kawasan pertokoan Kuta Square.
Massa yang marah kemudian merusak mobil menggunakan tangan, kunci roda, batu, dan helm. Akibatnya, hampir seluruh kaca mobil pecah, bodi penyok, keempat ban kempes, dan korban mengalami lecet di leher kiri serta tangan kanan.
Korban adalah AY (48), warga Malang, Jawa Timur. Insiden ini dilaporkan ke polisi oleh istri korban, yang turut menyaksikan pengeroyokan tersebut. Sementara itu, polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, yaitu LG alias Arif (29) asal Bantul, dan ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, NTT. Keduanya diduga merupakan oknum debt collector, dan Arif terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan, “Selain mengamankan dua pelaku, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian.” Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyatakan motif awal insiden diduga akibat teriakan tuduhan “maling” yang memancing emosi massa. Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan kronologi lengkap kejadian. (Smty)


Social Header