DENPASAR, Baliberkabar.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali memastikan bercak darah yang ditemukan di sebuah vila dan mobil di Kabupaten Tabanan memiliki kecocokan genetik dengan ibu warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28), yang dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penculikan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Rabu (4/3/2026), menjelaskan kepastian tersebut diperoleh setelah tim forensik membandingkan sampel darah di lokasi dengan DNA keluarga inti korban.
“Percikan darah yang ditemukan di vila dan di mobil Avanza yang diduga digunakan pelaku sudah kami uji. Hasilnya identik dengan DNA ibu korban,” ujar Ariasandy di Denpasar.
Rekonstruksi Pergerakan Korban
Berdasarkan hasil laboratorium, penyidik menyimpulkan korban sempat dibawa menggunakan satu unit Toyota Avanza sebelum berada di sebuah vila di wilayah Tabanan. Jejak biologis di dua lokasi tersebut memperkuat dugaan bahwa korban berada dalam penguasaan para pelaku di tempat-tempat itu.
Menurut kepolisian, analisis forensik menjadi landasan utama dalam memetakan pergerakan korban sejak dilaporkan hilang hingga proses penyelidikan berkembang.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam warga negara asing sebagai tersangka utama. Selain itu, seorang WNA asal Nigeria diduga berperan membantu penyediaan sarana transportasi berupa satu unit mobil dan dua sepeda motor.
Keenam tersangka telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Bali juga mengajukan red notice melalui Interpol guna memperluas upaya pengejaran lintas negara.
“DPO dan red notice sudah kami terbitkan.
Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penangkapan,” kata Ariasandy.
Polisi memastikan empat tersangka telah keluar dari Bali, sementara dua lainnya masih terdeteksi berada di wilayah Indonesia. Aparat kini melakukan pelacakan intensif untuk mempersempit ruang gerak para buronan.
Rangkaian pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (26/2), ketika warga menemukan potongan tubuh manusia di kawasan Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan penyisiran di sepanjang garis pantai dan muara sungai.
Beberapa bagian tubuh ditemukan terpisah, kemudian dievakuasi untuk pemeriksaan forensik di RSUP Ngoerah.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan rekonstruksi anatomis guna memastikan seluruh bagian berasal dari satu individu.
Karena kondisi jaringan lunak mengalami kerusakan, penyidik mengirim enam sampel tulang ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta untuk dilakukan uji DNA. Sampel tersebut dibandingkan dengan DNA keluarga inti yang diperoleh melalui mekanisme resmi.
Hasil uji genetika kemudian menunjukkan kecocokan dengan orang tua korban, yang memperkuat identifikasi ilmiah terhadap potongan tubuh yang ditemukan di Ketewel.
Dari temuan anatomis, analisis laboratorium, hingga pencocokan DNA, penyidik menyusun rangkaian bukti yang kini menjadi dasar pendalaman perkara.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan tersebut, agar proses hukum berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Smty)


Social Header