Breaking News

Buleleng Uji Digitalisasi Bansos, Wabup Gede Supriatna Tekankan Akurasi dan Transparansi

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menegaskan digitalisasi menjadi kunci dalam memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

BULELENG, Baliberkabar.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menguji sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah membenahi persoalan klasik penyaluran bantuan yang kerap dinilai belum tepat sasaran. Program percontohan (pilotting) ini dijalankan secara hybrid dari Ruang Buleleng Command Center (BBC), Kamis (30/4/2026).

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menegaskan digitalisasi menjadi kunci dalam memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menutup celah kesalahan data yang selama ini masih terjadi.

“Digitalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini persoalan validitas data masih menjadi tantangan utama. Ketidaksesuaian data kerap berdampak pada bantuan yang tidak tepat sasaran. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah ingin memperbaiki pola lama tersebut.

“Ke depan, semua harus berbasis data yang valid. Tidak boleh lagi ada bantuan yang salah sasaran,” tegasnya.

Program ini tidak hanya mengandalkan sistem, tetapi juga menuntut sinergi seluruh pihak, terutama agen perlindungan sosial yang berperan langsung di lapangan sebagai ujung tombak pendataan dan verifikasi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos menyasar keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 5, yang merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah hingga rentan miskin.

Ia merinci, desil 1 dan 2 merupakan kelompok sangat miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan reguler. Desil 3 atau hampir miskin menjadi sasaran program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara desil 4 dan 5 masih memiliki peluang menerima bantuan dalam kondisi tertentu.

“Untuk desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas, namun jika secara faktual tergolong miskin, tetap bisa didaftarkan,” jelasnya.

Proses pendataan dan pendaftaran dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang difasilitasi oleh pendamping PKH di tingkat desa dan kelurahan. Mekanisme ini diharapkan mampu menjaring data yang lebih akurat langsung dari lapangan.

Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki sistem perlindungan sosial agar lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bansos tidak lagi sekadar rutinitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dan tepat sasaran. 

Kini, publik menanti sejauh mana implementasi program ini mampu menjawab persoalan lama yang selama ini kerap berulang. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar