BULELENG, Baliberkabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026) di Ruang Rapat KPU Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol, unsur TNI dan Polri, serta perwakilan partai politik.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, membuka pleno dan menyampaikan sambutan.
Selanjutnya, Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama, memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan I 2026, yang merupakan data turunan dari KPU RI.
"Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Buleleng mencapai 617.249 orang, terdiri atas 308.809 pemilih laki-laki dan 308.440 pemilih perempuan, tersebar di 9 kecamatan dan 148 desa/kelurahan," terang Ngurah Cahyudi Wiratama.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, mengingatkan agar seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, termasuk mengurus pembaruan data bagi purna tugas TNI/Polri.
KPU Buleleng menyebut koordinasi dengan Disdukcapil telah dilakukan untuk pemilih non-aktif. "Disdukcapil telah dilakukan untuk pemilih non-aktif, sedangkan pemilih di luar negeri masih menunggu kepastian," ujarnya.
Sementara itu, Kesbangpol, TNI, dan partai politik mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak agar data pemilih akurat, meski masih ditemukan kendala seperti warga yang belum memperbarui data kependudukan atau status pemilih yang telah meninggal dunia.
Pada akhir rapat, KPU Buleleng menetapkan Keputusan KPU Buleleng Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Berita acara dan surat keputusan ditandatangani seluruh komisioner dan diserahkan kepada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu, sementara partai politik menerima secara daring.
Ketua KPU Buleleng menutup pleno dengan harapan seluruh pihak dapat terus bersinergi menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting mewujudkan demokrasi yang akuntabel dan berkelanjutan. (Smty)


Social Header