Pemerintah Kabupaten Buleleng berupaya meningkatkan kualitas keuangan dengan memperkuat pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) pada tahun 2026.
Buleleng, Baliberkabar.id - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong peningkatan kualitas keuangan melalui penguatan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2026. Program ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dan kualitas pembangunan keuangan di daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, mengatakan bahwa IPKD merupakan program strategis yang mengacu pada kebijakan Kementerian Keuangan. "Keenam dimensi IPKD meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan aset, pengelolaan kas, dan pelaporan keuangan," ujarnya Selasa (12/5/2026).
Melalui pengukuran IPKD, pemerintah daerah diharapkan mampu memperoleh gambaran nyata terkait kondisi keuangan di masing-masing wilayah. Hasil pengukuran tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Penguatan IPKD menjadi semakin penting di tengah tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Pemerintah daerah diminta untuk terus memperkuat sinergi, koordinasi, serta komitmen bersama agar pembangunan keuangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
"Melalui program ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan keuangan pada tahun 2026," tambah Gede Sugiartha. (Smty)


Social Header