Breaking News

Dari Buleleng ke Jembrana, Ngaku Bawa Bantuan Presiden Rp125 Juta, Aksi Pria Ini Berakhir Apes

Bhabinkamtibmas Desa Pulukan saat mengamankan terduga pelaku dugaan penipuan yang mencatut program bantuan pemerintah.

JEMBRANA, Bali Berkabar — Ada yang datang membawa kabar manis, katanya membawa “rezeki pemerintah” senilai Rp125 juta. Tapi bukannya warga sibuk menyiapkan rekening untuk menerima bantuan, cerita itu justru berakhir dengan warga menyiapkan laporan ke aparat.

Begitulah nasib seorang pria asal Buleleng yang diduga mencoba menjalankan aksi penipuan dengan membawa nama program bantuan pemerintah di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin (29/6/2026).

Modusnya cukup rapi di awal. Pelaku disebut datang dengan gaya seperti orang sedang melakukan pendataan, bahkan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang sedang mencari warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan.

Namun, “kejutan” muncul setelah cerita bantuan mulai dibuka. Warga dijanjikan bantuan sebesar Rp125 juta yang disebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Syaratnya pun terdengar sederhana: cukup membayar uang registrasi Rp375 ribu untuk kebutuhan administrasi seperti materai dan map.

Tapi bagi Muhammad Imam S., cerita tersebut justru terasa seperti ada “bau-bau yang kurang sedap”. Bukannya langsung mengeluarkan uang, ia memilih mencari kepastian.

“Dia mengaku survei dari Dinas Sosial. Katanya bantuan dari Bapak Presiden Prabowo. Setelah itu dia meminta uang registrasi Rp375 ribu,” kata Imam.

Alih-alih mendapatkan uang registrasi, dugaan aksi tersebut malah berbalik arah. Imam meminta bantuan istrinya untuk menghubungi Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas. Aparat kemudian bergerak dan mengamankan pria tersebut di lokasi.

Kasus ini selanjutnya ditangani Polres Jembrana. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi dan kemungkinan adanya warga lain yang menjadi sasaran.

Dari informasi awal, dugaan modus serupa disebut pernah muncul di wilayah Kecamatan Melaya. Beberapa warga diduga mengalami kerugian dengan nilai sekitar Rp500 ribu per orang.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku.

“Benar terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana juga menyampaikan bahwa penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mencari kemungkinan korban lain.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran bantuan yang meminta uang terlebih dahulu. Sebab, program bantuan resmi pemerintah tidak berjalan dengan pola “bayar dulu baru dapat”.

Kadang, yang datang membawa janji besar belum tentu membawa kabar baik. Apalagi kalau bantuan ratusan juta rupiah ternyata harus dibuka dengan uang ratusan ribu rupiah. ( Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar