JAKARTA, Baliberkabar.id – Ratusan calon jaksa yang tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 mendapat pesan tegas dari Jaksa Agung RI, agar tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika, dan hati nurani dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, saat memberikan pembekalan langsung kepada para peserta PPPJ di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pendidikan pembentukan jaksa bukan sekadar proses akademik, melainkan gerbang awal pengabdian sekaligus momentum transformasi bagi setiap calon jaksa sebelum terjun langsung melayani masyarakat.
Menurutnya, perubahan status menjadi jaksa membawa konsekuensi besar karena menyangkut kewenangan, tanggung jawab, hingga perilaku yang harus mencerminkan nilai-nilai penegakan hukum yang berkeadilan.
"Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai kawah candradimuka untuk membentuk karakter dan kesiapan para calon jaksa dalam memikul amanah negara dan masyarakat," tegasnya.
Ia menjelaskan, tugas seorang jaksa tidak hanya sebatas menjadi penuntut umum di persidangan. Dalam praktiknya, jaksa juga dituntut mampu menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari penyidikan tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, pengacara negara, hingga pemulihan aset negara.
Karena itu, Burhanuddin menilai kecerdasan akademik semata tidak cukup untuk membentuk sosok jaksa yang ideal.
"Jaksa wajib membentengi diri dengan integritas, kemampuan beradaptasi, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika," ujarnya.
Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparat penegak hukum. Integritas dimaknai sebagai keselarasan antara ucapan, tindakan, dan nilai kebenaran yang diyakini.
Menurutnya, keberanian dan integritas yang dijaga secara konsisten menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan publik.
Selain itu, para calon jaksa juga diminta memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Hal tersebut penting mengingat penempatan tugas nantinya dapat dilakukan di berbagai daerah dengan karakter budaya, kondisi sosial, dan tantangan yang berbeda-beda.
Burhanuddin memastikan penempatan para jaksa baru akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dengan prinsip yang adil, transparan, dan terukur.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya membangun solidaritas dan jiwa korsa di lingkungan korps Adhyaksa. Namun, semangat kebersamaan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi rekan yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
"Jiwa korsa harus menjadi sarana memperkuat institusi, bukan membenarkan kesalahan," pesannya.
Dalam penegakan hukum, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya hati nurani. Ia mengingatkan bahwa hukum yang hanya berorientasi pada kepastian tanpa mempertimbangkan rasa keadilan dapat menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, keadilan sejati tidak hanya ditemukan dalam pasal-pasal peraturan perundang-undangan, tetapi juga lahir dari kepekaan moral dan nurani setiap aparat penegak hukum.
Selain itu, profesionalisme juga menjadi syarat mutlak. Seorang jaksa harus memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat serta memahami perkembangan regulasi agar terhindar dari kesalahan mendasar dalam menangani perkara.
Memasuki era digital, Jaksa Agung turut mengingatkan para calon jaksa agar berhati-hati dalam menjalani kehidupan sosial, termasuk saat menggunakan media sosial.
Ia menegaskan bahwa status sebagai jaksa melekat sepanjang waktu, sehingga perilaku di ruang publik harus tetap mencerminkan kehormatan institusi.
Karena itu, seluruh jajaran Kejaksaan diminta menghindari gaya hidup mewah yang berlebihan, komentar yang bersifat provokatif, maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
"Setinggi apa pun kecerdasan seseorang, akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan adab dan etika yang baik. Kombinasi kecerdasan, adab, dan etika akan melahirkan penegakan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leobard Eben Ezer Simanjuntak, beserta seluruh jajaran yang telah memastikan seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan berjalan dengan baik.
Menutup arahannya, Jaksa Agung berpesan agar para calon jaksa menanamkan semangat pengabdian tanpa pamrih dan siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan bangsa dan negara.
"Jangan memilih tempat untuk berjuang, tetapi pilihlah untuk tetap setia menjalankan amanah di mana pun negara menugaskan," pungkasnya. (Smty)


Social Header