Breaking News

Kejari Buleleng Kawal Proyek Rehabilitasi Gedung Jempiring RSUD, Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

Kejari Buleleng dalam rapat persiapan pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung Jempiring di RSUD Kabupaten Buleleng.

Buleleng, Baliberkabar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar berjalan sesuai ketentuan. Salah satunya melalui kehadiran tim Kejari Buleleng dalam rapat persiapan pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung Jempiring di RSUD Kabupaten Buleleng, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita di Aula Rapat RSUD Kabupaten Buleleng tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa, SH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Gede Putu Astawa, SH, beserta staf Intelijen Kejari Buleleng. Turut hadir pihak RSUD Kabupaten Buleleng serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung tersebut.

Rapat digelar sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah dipenuhi sebelum penandatanganan kontrak pekerjaan dilaksanakan.

Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, mulai dari ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, hingga ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja.

Langkah ini dilakukan guna meminimalkan potensi hambatan dalam pelaksanaan proyek serta memastikan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, SH, menegaskan bahwa pendampingan dan pengawalan yang dilakukan Kejari Buleleng merupakan bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pembangunan yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Kejaksaan melalui fungsi pengawalan dan pengamanan pembangunan berkomitmen mendukung pelaksanaan proyek strategis maupun pembangunan daerah agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui rapat ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, serta kewajiban yang tertuang dalam kontrak sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai aturan," ujar Baskara.

Ia juga berharap sinergi yang baik antara seluruh pihak terkait dapat terus terjaga selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.

Proyek rehabilitasi Gedung Jempiring RSUD Kabupaten Buleleng diharapkan dapat berjalan lancar, memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Buleleng. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar