Breaking News

Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Denpasar Dibekuk, Delapan Motor Raib Digasak untuk Judi Online

Foto: Tersangka dan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

DENPASAR, Baliberkabar.id – Aksi komplotan pencuri sepeda motor yang selama beberapa waktu meresahkan warga Kota Denpasar akhirnya berhasil diakhiri jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Dua pria yang diduga menjadi pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX milik seorang warga di wilayah Denpasar Barat.

Kedua pelaku masing-masing berinisial OT (38) dan AAMC (24). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan sedikitnya delapan kali aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Denpasar.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Witantra (47) melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2025 dengan nomor polisi DK 5413 AFN yang diparkir di halaman sebuah toko roti di Jalan Pulau Tarakan Nomor 26, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu korban hendak menggunakan sepeda motornya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang pada malam hari.

Namun ketika hendak dipakai kembali keesokan paginya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor menggunakan tekanan kaki. Setelah berhasil membuka pengaman kendaraan, motor hasil curian kemudian didorong atau "digetek" bersama rekannya untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Berbekal rekaman CCTV dan sejumlah petunjuk di lapangan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ekky Nurwenda Putra bersama Panit Opsnal IPDA Kadek Arimbawa Putra bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Polisi akhirnya berhasil menangkap AAMC di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Tak lama kemudian, rekannya OT juga diamankan di sebuah penginapan di kawasan Jalan Teuku Umar.

Setelah keduanya ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku tidak hanya mencuri satu kendaraan. Mereka mengaku telah melakukan pencurian sedikitnya delapan unit sepeda motor di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Selatan, dan Denpasar Utara.

Beberapa kendaraan yang dicuri antara lain Honda Scoopy, Honda Vario, Yamaha Aerox, dan sejumlah Yamaha NMAX dengan berbagai warna.

Yang mengejutkan, hasil kejahatan tersebut sebagian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online jenis slot. Motor hasil curian dijual melalui marketplace Facebook dan keuntungan penjualannya dibagi berdua.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX milik korban, satu buah pelat nomor kendaraan yang sempat dibuang pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Ekky Nurwenda Putra menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah maupun lokasi kejadian lainnya.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang membeli kendaraan hasil curian tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa," tegas IPTU Ekky.

Ia juga memastikan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar