Breaking News

PLN Salurkan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi untuk Warga Sekitar PLTD Pemaron, Kejari Buleleng Beri Dukungan

Kejaksaan Negeri Buleleng mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar PLTD Pemaron. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kasi Datun Komang Adi Wijaya, S.H., M.H., dalam kegiatan penyerahan bantuan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi warga.

BULELENG, Baliberkabar.id – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan pembangkit listrik terus dilakukan. Salah satunya melalui program bantuan pemberdayaan ekonomi yang disalurkan kepada masyarakat sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Rangon Sunset, Pantai Penimbangan, Buleleng itu dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Buleleng, Komang Adi Wijaya, S.H., M.H., yang hadir mewakili pimpinan Kejari Buleleng.

Program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian PLN Indonesia terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional pembangkit listrik. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu mendorong tumbuhnya usaha produktif, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, para penerima bantuan mendapatkan dukungan yang diarahkan untuk menunjang aktivitas ekonomi dan usaha masyarakat. Program ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap program-program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Selain memastikan program berjalan sesuai ketentuan, Kejaksaan juga mendorong terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan langkah strategis dalam menciptakan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

"Kejaksaan Negeri Buleleng mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi seperti yang dilakukan di lingkungan sekitar PLTD Pemaron. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat dan berkelanjutan," ujar Dewa Gede Baskara Haryasa.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

"Ketika dunia usaha hadir memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, maka akan tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung. Program seperti ini patut diapresiasi karena tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi," tambahnya.

Melalui program pemberdayaan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar PLTD Pemaron dapat merasakan manfaat yang berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar