Breaking News

Tim URC Polda Bali Sikat Pelaku Kejahatan Jalanan, 97 Tersangka Dibekuk dalam Sebulan

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi jajaran pejabat utama Polda Bali saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait keberhasilan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bali mengungkap 80 kasus tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan Cusa selama Juni 2026 di Mapolda Bali, Senin (29/6/2026). (Foto: Humas Polda Bali/Bali Berkabar)

Denpasar, Bali Berkabar – Komitmen Polda Bali dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Sepanjang Juni 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebanyak 97 orang tersangka berhasil diamankan dari 80 kasus tindak pidana yang tersebar di berbagai wilayah Bali.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (29/6/2026). Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Lintar Mahardhono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, serta Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi.

Kapolda menjelaskan, pembentukan Tim URC merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri untuk mempercepat penanganan berbagai tindak kriminal, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (Cusa).

Saat ini, Tim URC diperkuat 327 personel yang disiagakan merespons cepat setiap laporan masyarakat maupun kejadian kriminal di wilayah hukum Polda Bali.

Dari 80 kasus yang berhasil diungkap selama Juni 2026, rinciannya terdiri atas 32 kasus Curat dengan 40 tersangka, lima kasus Curas dengan enam tersangka, 30 kasus Curanmor dengan 39 tersangka, serta 13 kasus Cusa dengan 12 tersangka.

Sebanyak 93 tersangka merupakan laki-laki dan empat perempuan. Dari jumlah tersebut, 96 orang telah ditahan, sedangkan satu tersangka anak tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 47 unit sepeda motor, tiga unit mobil, 20 telepon genggam, empat laptop, uang tunai puluhan juta rupiah, dua emas batangan, perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, hingga berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolda Bali menegaskan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di Pulau Dewata.

"Saya tegaskan tidak ada tempat yang aman bagi siapa pun pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Bali. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Hotline 110.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman, nyaman, serta kondusif di seluruh wilayah Bali. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar