Breaking News

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Fee Proyek, Sejumlah Pihak Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (20/7/2026).

JAKARTA, Bali Berkabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (20/7/2026). Perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang yang terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Setelah menjalani pemeriksaan awal, beberapa pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil operasi tangkap tangan tersebut.

"KPK telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Konstruksi perkara beserta identitas para tersangka akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang atau fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan dokumen yang kini masih didalami untuk kepentingan pembuktian.

KPK menyebut nilai dugaan penerimaan yang sedang ditelusuri mencapai sekitar Rp12,4 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan dapat berkembang sesuai hasil pemeriksaan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, penyidik juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Barat guna mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.

"Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif serta menelusuri alat bukti dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini," katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. KPK menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara tersebut. (Smty)


© Copyright 2022 - Bali Berkabar