Breaking News

Evaluasi Clearing House Pengadaan Digelar, Kejari Buleleng Dorong Pengadaan Barang/Jasa Lebih Akuntabel

Buleleng, Bali Berkabar – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Semester I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Selasa (21/7/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus menyusun langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Rapat dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/158/HK/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Buleleng Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Buleleng diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Komang Adi Wijaya, S.H., M.H., yang turut memberikan dukungan dalam penguatan aspek hukum terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Evaluasi difokuskan pada pelaksanaan layanan selama Semester I Tahun Anggaran 2026, termasuk efektivitas mekanisme Clearing House dalam memberikan pendampingan dan mitigasi risiko hukum terhadap proses pengadaan. Selain itu, forum juga membahas berbagai hambatan yang ditemui oleh perangkat daerah agar dapat dirumuskan solusi yang lebih efektif pada semester berikutnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., menegaskan bahwa keberadaan layanan Clearing House merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.

"Melalui evaluasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Layanan Clearing House bukan hanya sebagai sarana konsultasi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Dewa Gede Baskara Haryasa.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng, diharapkan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah ke depan semakin profesional, transparan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar