Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejari Buleleng melakukan verifikasi atas pendaftaran keberadaan Ormas Yayasan Mukti Lawe Waisnawa.
BULELENG, Bali Berkabar – Upaya memastikan legalitas dan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) terus dilakukan melalui proses verifikasi faktual. Salah satunya dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng terhadap Yayasan Mukti Lawe Waisnawa.
Kegiatan verifikasi faktual tersebut berlangsung pada Kamis (2/7/2026) di Banjar Dinas Ideran, Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan itu, Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejari Buleleng mewakili pimpinan untuk melakukan verifikasi atas pendaftaran keberadaan Ormas Yayasan Mukti Lawe Waisnawa.
Verifikasi faktual dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi guna memastikan data dan keberadaan organisasi yang didaftarkan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Proses tersebut juga menjadi bentuk pengawasan agar setiap organisasi yang beroperasi memiliki legalitas serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., mengatakan bahwa verifikasi faktual merupakan bagian dari mekanisme yang bertujuan memberikan kepastian administrasi terhadap organisasi kemasyarakatan yang mengajukan pendaftaran.
> "Verifikasi faktual ini merupakan bagian dari proses untuk memastikan bahwa data yang disampaikan oleh organisasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kejaksaan mendukung tertib administrasi dan keberadaan organisasi kemasyarakatan yang menjalankan kegiatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dewa Gede Baskara Haryasa.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung pembinaan organisasi kemasyarakatan agar dapat berkontribusi secara positif bagi masyarakat serta tetap menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan verifikasi faktual ini, diharapkan keberadaan Yayasan Mukti Lawe Waisnawa dapat terdokumentasi dengan baik sesuai prosedur, sehingga mampu menjalankan perannya secara legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng. (Smty)


Social Header