Breaking News

Babak Baru MV Star Janet: KJRI Komunikasi dengan Owner, 7 Awak Menanti Gaji 12–13 Agustus

Harapan tujuh awak kapal MV Star Janet untuk memperoleh hak upah dan segera kembali ke Indonesia mulai mendapat titik terang.

TIONGKOK, Bali Berkabar — Harapan tujuh awak kapal MV Star Janet untuk memperoleh hak upah dan segera kembali ke Indonesia mulai mendapat titik terang. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) disebut telah berkomunikasi dengan pihak kapal dan pemilik kapal terkait kondisi yang dialami para awak.

Informasi terbaru tersebut disampaikan Kapten MV Star Janet, Budi Prajitno Kastar, saat dikonfirmasi Bali Berkabar melalui saluran WhatsApp pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Menurut Budi, komunikasi antara KJRI dengan pihak kapal dan owner telah dilakukan. Bahkan, pada Senin sore, pihak KJRI melalui owner menyampaikan informasi terbaru mengenai pembayaran gaji para awak yang hingga kini masih belum seluruhnya terbayarkan.

“Untuk gaji yang belum terbayar, kemarin sore pihak KJRI melalui owner sudah memberikan informasi terbaru,” ujar Budi.

Namun, kepastian pembayaran tersebut masih ditunggu oleh para awak. Menurut Budi, mereka mendapat informasi bahwa pembayaran gaji kemungkinan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, atau paling lambat Kamis, 13 Agustus 2026.

Para awak berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan mengingat sebelumnya mereka mengaku telah beberapa kali menerima janji pembayaran yang belum terbukti hingga saat ini.

“Kami berharap mudah-mudahan janji itu ditepati, karena selama ini sering ada janji-janji yang belum terbukti sampai saat ini,” kata Budi.

Selain persoalan gaji, perkembangan lain juga menyangkut rencana kepulangan tujuh awak ke Indonesia.

Budi mengatakan terdapat rencana agar MV Star Janet bergerak dari Tiongkok menuju Vietnam. Jika rencana tersebut terealisasi, para awak disebut akan melakukan perjalanan pulang ke Indonesia dari Vietnam.

“Untuk kepulangan ada rencana kapal dari China ke Vietnam, jadi kami pulang dari sana,” ungkap Budi.

Meski demikian, rencana tersebut masih menunggu kepastian pelaksanaan. Para awak berharap proses pemulangan dapat segera dilakukan setelah persoalan pembayaran gaji diselesaikan.

Mereka juga berharap pemerintah Indonesia dapat membantu memperjuangkan hak mereka selama bekerja di atas kapal.

“Kami berharap pemerintah Indonesia bisa membantu menagih gaji kami selama kami bekerja di atas kapal dan kami dipulangkan ke Indonesia,” ujar Budi.

Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan dasar para awak disebut mulai mendapatkan perhatian. Budi mengatakan makanan dan air minum telah kembali datang ke kapal.

“Untuk makanan dan air minum baru datang,” katanya.

Sementara untuk obat-obatan, persediaan disebut masih terbatas.

“Obat ada sedikit,” ujar Budi.

Persoalan komunikasi juga masih menjadi tantangan. Menurut Budi, para awak saat ini harus mengandalkan jaringan komunikasi seluler dengan menggunakan paket roaming agar tetap dapat berkomunikasi dari kapal.

Sebelumnya, tujuh awak MV Star Janet mengaku menghadapi berbagai persoalan selama berada di perairan Tiongkok. Mereka menyebut mengalami persoalan teknis kapal, termasuk kerusakan generator dan kebocoran pada ruang muat.

Dari empat generator yang tersedia, menurut keterangan Budi, hanya satu yang sempat dapat beroperasi dan kemudian berulang kali mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap penerangan, kebutuhan listrik, penyimpanan makanan, hingga kemampuan awak memompa air yang masuk melalui kebocoran ruang muat.

Pada Mei 2026, para awak juga sempat meminta bantuan kepada KJRI Guangzhou. Menurut Budi, pada 12 Mei 2026 KJRI bersama Maritime Safety Administration (MSA) Guangzhou mengirimkan kapal penyelamat. Para awak kemudian sempat dievakuasi ke daratan setelah kapal mengalami kondisi yang mereka sebut cukup mengkhawatirkan.

Setelah itu, kapal kembali diarahkan ke lokasi lego jangkar yang dianggap lebih aman dan sejumlah perbaikan dilakukan.

Namun, persoalan pembayaran upah disebut masih berlanjut.

Budi sebelumnya mengatakan tujuh awak belum menerima gaji sejak keberangkatan pada 16 Maret 2026. Hingga wawancara pada 9 Agustus 2026, masa tersebut telah mencapai sekitar empat bulan 24 hari atau hampir lima bulan.

Kini, para awak berharap informasi terbaru mengenai pembayaran gaji pada 12–13 Agustus 2026 benar-benar terealisasi.

Mereka juga berharap rencana perjalanan MV Star Janet dari Tiongkok menuju Vietnam dapat menjadi jalan bagi tujuh awak untuk segera kembali ke tanah air.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kondisi tujuh awak MV Star Janet, termasuk realisasi pembayaran upah dan kepastian kepulangan mereka ke Indonesia. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar