Breaking News

Di Tengah Sorotan Publik, Jaksa Agung Lantik Puluhan Pejabat: Marwah Kejaksaan Jadi Pesan Utama

Foto: Prosesi pelantikan Kajati dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

JAKARTA, Bali Berkabar – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, di tengah perhatian publik yang semakin besar terhadap kinerja institusi penegak hukum tersebut.

Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin tidak hanya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi dalam struktur organisasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas ST Burhanuddin.

Menurutnya, pelantikan kali ini berlangsung dalam situasi yang berbeda. Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian dan bukan dalam kondisi sedang mendapatkan pujian.

Karena itu, para pejabat baru diminta segera bekerja dan mencurahkan tenaga, pikiran, serta kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

ST Burhanuddin juga meminta jajaran baru memberikan perhatian terhadap perkara-perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas serta perkara yang memiliki dampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Penanganan perkara korupsi juga menjadi perhatian. Jaksa Agung mendorong agar pemberantasan korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung, tetapi juga dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri sesuai kewenangan dan kondisi wilayah masing-masing.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” kembali menjadi penekanan dalam amanat tersebut.

Besarnya perhatian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan juga menjadi alasan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk semakin menjaga perilaku dan integritas. ST Burhanuddin mengingatkan agar tidak ada tindakan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.

Para Kajati yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan wilayah tugas masing-masing. Mereka harus mampu membaca dinamika dan persoalan di daerah secara cepat, tepat, serta proporsional.

Penegakan hukum di daerah juga diarahkan untuk dilakukan secara senyap, tenang, dan terukur. Langkah hukum, kata Jaksa Agung, jangan sampai justru menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif karena para Kajati merupakan representasi Kejaksaan di daerah.

Di sisi lain, hubungan dengan pemerintah daerah tetap harus dibangun melalui sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun sinergi tersebut tidak boleh mengurangi independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Persoalan transparansi juga mendapat perhatian. Para pejabat di daerah diminta aktif menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat. Sementara pengawasan melekat di internal Kejaksaan harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Setiap indikasi pelanggaran diminta ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para pejabat juga diminta menjaga keteladanan integritas, termasuk dalam kehidupan pribadi dan keluarga, dengan menerapkan pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar ST Burhanuddin.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah Kajati mendapat amanah memimpin Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah. Di antaranya Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, serta Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

Sejumlah pejabat eselon II juga mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Di antaranya Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, serta Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Ada pula Dr. Siswanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Dr. Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset, Sufari sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan sejumlah pejabat lainnya yang menempati posisi strategis dalam struktur Kejaksaan Agung.

Kepada para pejabat eselon II tersebut, Jaksa Agung meminta agar segera memahami tugas, fungsi, dan kewenangan baru. Mereka juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja masing-masing untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada.

Koordinasi antarbidang juga harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara lebih cepat. Seluruh jajaran diminta mendukung kebijakan strategis Kejaksaan dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi ST Burhanuddin untuk menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka selama bertugas.

Ia kemudian menutup amanatnya dengan mengingatkan bahwa jabatan tidak akan berlangsung selamanya, tetapi pengabdian dapat meninggalkan jejak.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkasnya.

Pelantikan dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, kepala badan, staf ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, serta jajaran pejabat eselon II Kejaksaan Agung.

Dengan bergantinya sejumlah pejabat di tingkat pusat dan daerah, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menjalankan amanah jabatan, melainkan membuktikan melalui kinerja bahwa pesan untuk memulihkan marwah Kejaksaan dan memperkuat kembali kepercayaan publik benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar