Breaking News

Endek Jembrana Didorong Naik Kelas, Putri Koster Tekankan Seni, Bisnis dan Perlindungan Hukum

Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, saat berbicara dalam talkshow di Radio Dirgantara Jembrana, Kamis (27/8/2026).

JEMBRANA, Bali Berkabar – Kain tenun endek Bali tidak cukup hanya dipertahankan sebagai warisan budaya. Di tengah semakin berkurangnya jumlah penenun, keberlangsungan endek juga bergantung pada kemampuan mengangkat nilai ekonomi sekaligus melindungi karya dan motif khas yang dimiliki setiap daerah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, saat berbicara dalam talkshow di Radio Dirgantara Jembrana, Kamis (27/8/2026), dalam rangkaian Dekranasda Bali Fashion Road Show.

Menurut Putri Koster, regenerasi penenun menjadi salah satu tantangan utama yang harus segera dijawab. Berkurangnya tenaga penenun dinilai berkaitan dengan belum seimbangnya nilai karya dengan harga yang diterima perajin.

“Secara global, penenunan kain tradisional endek Bali saat ini mengalami kesulitan penerus yang mau mengerjakan. Tenaga penenun saat ini semakin menipis tanpa ada generasi pengganti. Mungkin karena karya dan harga tidak sesuai,” ujarnya.

Karena itu, pengembangan endek, menurut Putri, tidak bisa hanya berbicara mengenai pelestarian. Harga produk juga harus mampu memberikan penghargaan yang layak terhadap waktu, keterampilan dan kualitas karya penenun.

“Selain kualitas, saya akan terus mengawal penyesuaian harga agar kain yang dihasilkan seimbang antara kualitas dan harga,” tegasnya.

Jembrana menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi besar karena mempunyai sentra tenun dengan karakter dan motif khas. Kekhasan tersebut dinilai perlu dipertahankan meski endek terus dikembangkan mengikuti kebutuhan fesyen modern.

Putri menilai desain dan inovasi justru dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pasar endek. Namun, pengembangan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap karya dan identitas lokal.

“Kain itu bisa memberikan dampak estetika yang indah dan juga dampak pada perputaran ekonomi. Dengan desain yang kontinu dan konsisten, saya yakin akan membangkitkan kemampuan kita semua dalam melindungi karya cipta lokal agar mampu bersaing di kancah nasional dan internasional,” katanya.

Ia kemudian merangkum arah pengembangan tersebut dalam tiga hal, yakni seni, bisnis dan perlindungan hukum.

Seni menjadi dasar untuk mempertahankan identitas budaya. Bisnis diperlukan agar karya perajin memiliki nilai ekonomi dan mampu menghidupi pelakunya. Sedangkan perlindungan hukum diperlukan untuk menjaga karya, termasuk motif khas yang menjadi identitas daerah.

Putri juga mengajak masyarakat ikut mengambil peran dengan membeli dan menggunakan produk tenun lokal. Menurutnya, semakin kuat penyerapan pasar di tingkat lokal, semakin besar pula peluang sentra-sentra tenun untuk terus hidup.

“Seraplah kain tenun yang masyarakat hasilkan sehingga warga yang ingin mencari kain tenun akan mendatangi sentra tenun di wilayahnya,” katanya.

Ia mengakui perjalanan mengangkat endek Bali tidak selalu mudah. Namun, penggunaan endek dalam berbagai bentuk busana kini mulai semakin luas, termasuk di kalangan masyarakat luar Bali.

“Saya merasa perjalanan kami terengah-engah. Namun, karya tenun tradisional endek Bali saat ini semakin disukai oleh warga Bali. Bahkan, tidak sedikit wisatawan lokal dan pejabat dari luar Bali mulai melirik dan menggunakan pakaian berbahan endek Bali,” ujarnya.

Upaya memperluas pasar tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan Dekranasda Bali, termasuk Bali Fashion Day, Bali Fashion Week dan Bali Fashion Road Show. Endek didorong tidak berhenti sebagai kain tradisional, tetapi masuk lebih jauh ke industri fesyen dan ekonomi kreatif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPID Bali Gede Agus Astapa menilai pelestarian kain tenun juga membutuhkan kesadaran masyarakat sebagai pengguna.

“Sebagai warga Provinsi Bali, tentu tanpa aba-aba sekalipun kita memiliki kewajiban dan kesadaran untuk menjaga seni, tradisi, dan budaya Bali, termasuk memberikan ruang bagi perajin lokal untuk berkarya, dan kita gunakan hasilnya,” ujarnya.

Dengan demikian, masa depan endek tidak hanya ditentukan oleh kemampuan perajin mempertahankan teknik menenun, tetapi juga oleh seberapa kuat pasar menghargai karya mereka dan seberapa serius perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal dijalankan. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar