Breaking News

Satbinmas Polres Badung Tingkatkan Literasi Hukum PKK Terkait KDRT dan Perlindungan Anak


Badung, Bali Berkabar – Upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan memperkuat perlindungan anak tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat dari lingkungan keluarga. Berangkat dari semangat tersebut, Satbinmas Polres Badung menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota PKK di Banjar Menak, Desa Beringkit, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (5/8/26) sebagai langkah meningkatkan literasi hukum dan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Banjar Menak tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Guna Weda, perangkat desa, pengurus PKK, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat. Penyuluhan ini menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat guna memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan KDRT dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pengertian dan bentuk-bentuk KDRT, hak-hak korban, mekanisme pelaporan, perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta pentingnya pencegahan kekerasan melalui komunikasi yang baik dalam keluarga. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran ibu-ibu PKK dalam mendeteksi secara dini potensi kekerasan di lingkungan sekitar dan mendorong penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Guna Weda menegaskan bahwa edukasi hukum kepada kelompok PKK merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. “Kami ingin masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, memahami bahwa KDRT dan kekerasan terhadap anak bukan persoalan yang boleh dianggap sebagai urusan pribadi semata. Korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah serta melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan,” ujarnya.

Satbinmas Polres Badung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan KDRT maupun kekerasan terhadap anak kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan Call Center Polri 110. Diharapkan melalui kegiatan ini, literasi hukum masyarakat semakin meningkat, kepedulian sosial semakin kuat, dan terbangun lingkungan keluarga yang sehat, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Badung. (Sdn/hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar