JAKARTA,Baliberkabar.id - Aktivis perempuan Shinta Aryana menduga kuat adanya upaya terstruktur untuk mengkriminalisasi Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor berinisial AW. Dugaan itu menguat setelah pemberitaan di sebuah media daring yang menuding AW melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan bersuami berinisial IRW.
Shinta mengaku mendapat mandat dari AW untuk membentuk tim pencari fakta terkait pemberitaan di `neodetik.com`. Dari hasil penelusuran, ia menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai janggal secara prosedur dan substansi.
Temuan Investigasi: Soal Umroh dan Pembayaran
Salah satu temuan utama berkaitan dengan perjalanan umroh rombongan yang diikuti AW. Berdasarkan konfirmasi Shinta kepada pihak travel yang ditangani AJ, rombongan tersebut tercatat belum melunasi pembayaran.
Padahal, menurut Shinta, para peserta termasuk AW mengaku sudah menyetor sekitar Rp25 juta kepada IRW dengan fasilitas lengkap.
“Saat saya baca beritanya saya kaget. Setelah minta klarifikasi ke AW, saya menemukan banyak hal yang janggal dan diduga ada unsur kesengajaan,” kata Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/9/2026).
Hal senada disampaikan Prof. S yang juga ikut dalam rombongan. Prof. S menyebut perjalanan ke Tanah Suci tidak sesuai harapan karena masih dimintai sejumlah uang tambahan di sana.
Surat ke Dewan Pers Belum Dijawab
Terkait pemberitaan dugaan pelecehan, Shinta menyebut AW telah melayangkan surat resmi ke Dewan Pers Indonesia untuk meminta klarifikasi dan pemanggilan media terkait.
“Sampai hari ini surat tersebut belum dibalas,” ujarnya.
Prosedur Penjemputan Kejati Jabar Disorot
Perkembangan yang paling disorot adalah penjemputan AW oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 18 Agustus 2026.
Shinta menyebut AW sudah lebih dari satu minggu "diamankan, bukan ditahan" oleh Kejaksaan tanpa adanya surat perintah dan prosedur yang jelas.
“Masa orang dijemput dan diamankan institusi kejaksaan tanpa surat keterangan dan prosedur resmi dari Kejaksaan? Ini gegabah dan bisa masuk pelanggaran administrasi institusi,” tegas Shinta.
Aksi Demo dan Dugaan Ada Aktor Intelektual
Shinta juga menyoroti aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor yang mengatasnamakan HMI MPO dengan jumlah peserta belasan orang. Aksi itu digelar setelah pemberitaan terbaru `neodetik.com` dan unggahan di TikTok, dengan isu yang dibawa terkait *ID card temporer berposisi Sekretaris* yang diberikan kepada *IRW*.
“Urutan kejadiannya seperti sudah direncanakan. Ada berita awal, klarifikasi, penjemputan, lalu demo. Saya menduga ada aktor intelektual yang memanfaatkan momen ini karena merasa terancam dengan kinerja AW di bagian Hukum dan HAM,” ujar Shinta.
Langkah Hukum dan Konferensi Pers
Shinta menyebut telah menyerahkan hasil investigasi berupa bukti dan keterangan saksi kepada AW beserta konstruksi hukumnya pada minggu lalu. Dokumen itu akan menjadi dasar jika AW mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Ia berencana menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum AW dan saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat.
“Jangan suka menjadi tuhan bagi orang lain, dan jangan suka mengadili orang di luar peradilan,” ucap Shinta menutup pernyataannya di depan kantor Kejaksaan Agung.(DW)
Sumber: Alma


Social Header