Breaking News

BNNK Buleleng Turun ke Lapas Singaraja, Geledah 10 Blok Hunian dan Tes Urine 15 WBP

Foto: Petugas BNN Kabupaten Buleleng melakukan briefing sebelum melaksanakan penggeledahan di Lapas Kelas IIB Singaraja, Buleleng.

BULELENG, Bali Berkabar — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bersama tim gabungan melakukan razia dan penggeledahan di Lapas Kelas IIB Singaraja, Selasa (22/9/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 18.00 WITA itu dipimpin dari unsur BNNK Buleleng melalui Ketua Tim Seksi Rehabilitasi, Ni Luh Sri Ekarini, S.Kep., Ns., bersama staf.

Dalam kegiatan tersebut, BNNK Buleleng bersinergi dengan jajaran Lapas Kelas IIB Singaraja, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Singaraja dan Babinsa.

Sebelum pemeriksaan dimulai, tim gabungan mengikuti apel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil. Selanjutnya, petugas dibagi menjadi 10 regu untuk melakukan penggeledahan pada 10 blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Selain penggeledahan, BNNK Buleleng bersama tim juga melakukan deteksi dini melalui pemeriksaan urine. Sebanyak 15 WBP dan lima orang aparat penegak hukum (APH) menjalani pemeriksaan tersebut.

Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.

Dari penggeledahan yang dilakukan di 10 blok hunian, tim gabungan juga tidak menemukan barang-barang terlarang di lingkungan lapas.

BNNK Buleleng menempatkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat sinergi dengan jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman dan tertib sekaligus memperkuat pelaksanaan program P4GN serta rehabilitasi bagi warga binaan. (Smty)

Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar