Gubernur Bali Wayan Koster bersama Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto saat penandatanganan berita acara serah terima lahan dan hibah aset UT kepada Pemprov Bali di Denpasar, Kamis (17/9/2026).
Denpasar, Bali Berkabar – Pemerintah Provinsi Bali menerima pengembalian lahan sekaligus hibah aset dari Universitas Terbuka (UT) Denpasar berupa gedung, peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).
Lahan seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, tersebut sebelumnya digunakan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar.
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Pemanfaatannya kemudian dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai pada 2015 dan dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Gedung itu menjadi bagian dari perkembangan layanan pendidikan jarak jauh UT di Bali.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.
Menurutnya, pengembalian lahan dan hibah aset dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan Barang Milik Universitas Terbuka agar pengelolaannya tertib, transparan dan akuntabel.
Aset yang dihibahkan terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4,148 miliar serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp746,159 juta.
Dengan demikian, total nilai perolehan aset yang diserahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250. Aset tersebut antara lain berupa AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja, workstation, meja resepsionis, rak dan perlengkapan lainnya. Hasil inventarisasi menyebutkan aset dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan aset tersebut masih layak digunakan sehingga dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah. Sebelum acara penyerahan, Koster juga meninjau langsung kondisi gedung di Jalan Gurita.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” kata Koster.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun kebutuhan organisasi pemerintahan Provinsi Bali.
Koster juga mengungkapkan memiliki ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, ia mengaku terlibat dalam riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.
Ia menilai keberadaan UT penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan geografis maupun ekonomi.
“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu di antaranya adalah UT,” ujarnya.
Koster selanjutnya meminta UT mengambil peran dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali yang saat ini masih di bawah 40 persen. UT juga diharapkan mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Penataan dan perbaikan akan dilakukan sebelum gedung difungsikan.
“Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya. (Hms)
Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header